Eropa memperingatkan TikTok bahwa ia harus mematuhi peraturan online barunya atau menghadapi larangan


 Baru-baru ini, beberapa negara Eropa telah memberi peringatan kepada TikTok bahwa aplikasi tersebut harus mematuhi peraturan online baru yang diterapkan di wilayah tersebut atau menghadapi risiko dilarang. Peringatan ini dikeluarkan setelah Uni Eropa mengeluarkan peraturan baru tentang perlindungan data pribadi dan keamanan anak-anak di platform media sosial.

Peraturan baru ini menyatakan bahwa platform media sosial harus melakukan pemeriksaan usia yang ketat untuk mencegah anak-anak di bawah usia 13 tahun untuk menggunakan layanannya, serta harus mengambil tindakan untuk mencegah penyebaran konten yang tidak sesuai. TikTok harus memastikan bahwa mereka memiliki mekanisme yang memadai untuk melaporkan dan menghapus konten yang tidak sesuai, serta menjamin bahwa data pengguna diperlakukan dengan aman dan sesuai dengan peraturan perlindungan data.

Jika TikTok gagal mematuhi peraturan ini, negara-negara Eropa dapat mengeluarkan larangan terhadap aplikasi tersebut. Namun, TikTok mengklaim bahwa mereka telah berkoordinasi dengan otoritas Uni Eropa dan telah mengambil tindakan untuk memenuhi persyaratan peraturan baru

No comments:

Post a Comment